Pelaku Kejahatan Seksual Balita di Jeneponto Harus Ditangkap, Gubernur Sulsel: Berikan Bantuan Korban

- 15 Maret 2022, 15:40 WIB
Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas,
Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas, /Pemprov Sulsel/

GOWAPOS - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, prihatin atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jeneponto, serta mengecam tindakan pelaku kekerasan.

"Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak dibawah umur," tegas Gubernur Sulsel, pada keterangan resminya pada Selasa, 15 Maret 2022.

Ia pun menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga: Sinopsis SUFIYANA Episode 10 Tayang 16 Maret 2022: Zaroon Marah dan Melukai Dirinya Karena Difitnah Nenek

Olehnya itu, berdasarkan arahan Gubernur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulsel, langsung bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.

Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin mengatakan, bahwa saat ini korban dilakukan visum di Jeneponto.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Selasa 15 Maret 2022: Al dan Andin BerI Pukulan Telak Untuk Nino

"UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas," katanya.

Pihaknya pun senantiasa mendampingi untuk mengontrol perkembangan pada korban.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: pemprov sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x