Dalam Sepekan Polres Maros Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian dan Pembusuran

- 29 Juli 2022, 20:03 WIB
Dalam Sepekan Polres Maros Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian dan Pembusuran
Dalam Sepekan Polres Maros Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian dan Pembusuran /Achmad Fahmi Clavo/Humas

GOWAPOS - Pada hari Jumat, 29 Juli 2022 Polres Maros Melakukan Konfrensi Pers terkait dua kasus yang berhasil diungkap selama sepekan diakhir bulan Juli ini.

Dalam Konfrensi Pers yang berlangsung di aula Mapolres lantai dua di jalan Ahmad Yani, disebutkan tindak kejahatan yang berhasil diungkap yaitu kasus pencurian dan kasus pembusuran.

Kedua tindak kejahatan ini sudah sangat meresahkan warga di wilayah kabupaten Maros, sehingga perlu penindakan yabg serius oleh pihak kepolis

Dalam pengungkapan kasus ini berkat kerja keras jajaran kepolisian polres Maros sehingga dalam kurung waktu dua kali dua empat jam pihaknya berhasil menangkap pelaku kejahatan di dua TKP masing masing di Jalan Poros Kariango dan Poros.

Baca Juga: Sinopsis ASHOKA 30 Juli 2022: Charumitra Sihir Hitam Dharma, dan Teman Ashoka Tertangkap

"Ada dua kasus yang berhasil di ungkap Oleh Unit Reskrim Polres Maros, yang bertempat di Aula Mapolres Maros lantai Dua jalan Jendral Ahmad Yani Nomor dua Maros," ujar Kasi Humas Polres Maros, Iptu Syarif, S.Psi.

Para pelaku tindak kejahatan yang ditangkap tersebut sebanyak 6 orang dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Maros, masih ada 6 orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DOP) Polres Maros.

Dalam pengungkapan kasus ini Polres Maros dari unit Satu Teskrim, berdasarkan dari laporan masyarakat yang masuk pada tanggal 14 Juli 2022.

Kemudian Unit Jatanras yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim di dampingi Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu, yang mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak ke TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x