GOWAPOS - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemenag Kota Parepare akhirnya menyerahkan SK KGB melalui Kepala Kantor Fitriadi kepada 27 ASN.
Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kota Parepare, tanggal 27 Januari 2023.
SK KGB yang berlaku mulai tanggal 1 Maret 2023 itu disambut dengan penuh suka cita oleh para ASN.
Baca Juga: Doa dan Amalan di Bulan Rajab 1444 Hijriyah, Sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW
Mereka yang menerimanya didominasi oleh tenaga pendidikan atau guru dari sejumlah masdrasah Kota Parepare.
Selain itu terdapat pula tiga orang penyuluh,satu penghulu, satu orang pengawas, satu Kepala TU, dan satu Kepala Madrasah.
Fitriadi berharap dengan diserahkannya SK KGB dapat meningkatkan kinerja para ASN dalam melayani masyarakat.
"Penyerahan KGB adalah bentuk penghargaan negara kepada para ASN yang sudah mempersembahkan kinerja terbaiknya sehingga kami harapkan bisa ditingkatkan secara berkala, yaitu setiap dau tahun," tuturnya, dikutip dari laman Kementerian Agama.