Gowapos.com — Apple baru saja memperkenalkan jajaran dari iPhone 13 series terbaru pada Rabu, 15 September dini hari WIB.
Sama halnya iPhone 12 series, untuk iPhone 13 ini ada empat varian iPhone yang diluncurkan di tahun 2021 ini, masing-masing iPhone 13 "reguler", iPhone 13 Mini, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max.
Apple juga mengumumkan akan segera membuka pemesanan untuk keempat varian iPhone 13 tersebut mulai 17 September mendatang untuk wilayah Amerika Serikat (AS) dan Singapura.
Baca Juga: Apple Resmi Rilis Iphone 13 Harganya Bikin Heran, Netizen: Gaji UMR Ngeliat Harga iPhone 13
Jadi untuk para penggemar Apple Indonesia yang sudah tidak sabar lagi untuk memiliki iPhone 13 terbaru, Kamu bisa mengikuti sesi pre-order yang berlangsung di Singapura.
Setelah masa pre-order, lini iPhone 13 dijadwalkan baru akan tersedia pada 24 September mendatang di Singapura.
Selain itu sampai saat ini, belum ada informasi kapan lini iPhone 13 teranya ini akan dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Hanya saja jika memesan di Singapura, sesuai aturan IMEI yang saat ini sudah berlaku, pembeli iPhone 13 atau perangkat genggam apa pun dari luar negeri harus membayar pajak dan melaporkan nomor IMEI ke bea cukai bandara/pelabuhan terlebih dahulu.