GOWAPOS — Perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading tentunya sangat banyak di internet.
Meski telah diblokir tapi masih saja ada yang terus membuat dan mencari celah agar bisa membuat situs perdagangan seperti itu.
Untuk mengambil langkah yang lebih tegas, Pemerintah Indonesia pun memblokir situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading tersebut.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 3 Februari 2022, hingga kini Kementerian Perdagangan berhasil memblokir 1.222 situs web ilegal.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf: Tegaskan Tolak KDRT
Pemblokiran ini berdasarkan laporan yang sudah masuk selama tahun 2021.
Plt Kepala Bappeti Indrasari Wisnu Warhana mengatakan, pihaknya berkomitmen akan terus mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option.
“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” kata Wisnu Kamis, 03 Februari 2022.
Keputusan pemerintah ini pun berimbas kepada para influencer yang terlibat mempromokan aplikasi ilegal tersebut.