Ingin Melakukan Perjalanan Menggunakan Pesawat, ini Syarat Baru Bagi Penumpang Domestik

- 7 Oktober 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api./
Ilustrasi penumpang kereta api./ /kai.id

Sebelumnya, pemerintah juga akan menambah satu bandara lagi yang akan melayani penerbangan internasional yaitu I Gusti Ngurah Rai Bali. Bandara di Bali rencananya akan melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x