Melalui Revisi UU Sisdiknas, Posisi Guru Akan Setara dengan TNI dan Polri

- 20 Agustus 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi guru honorer. BSU Rp1,8 juta akan disalurkan kepada 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS.
Ilustrasi guru honorer. BSU Rp1,8 juta akan disalurkan kepada 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS. /ANTARA FOTO/

“Semoga dengan revisi Sisdiknas, kita bisa menempatkan guru yang lebih mulia, generasi muda dikawal supaya siap mengambil alih pengelolaan negara, guru tidak lagi dibebani laporan administrasi karena tidak berkaitan dengan pendidikan anak,” tutur dia.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga POCO X3 GT, Smartphone dengan Performa Kencang Ajak Pengguna Go Turbo

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 20 Agustus 2021 Aries Butuh Bantuan, Taurus Jaga Emosi

Selain itu, ia melanjutkan, katanya untuk mengurangi beban guru tersebut agar fokus dalam peningkatan kualitas generasi muda, ia meminta agar tenaga kependidikan mendapatkan formasi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi saya usulkan supaya tenaga kependidikan diberikan formasi untuk meringaknkan tugas-tugas guru dalam penugasannya,” pungkasnya.***

(Kuswandi/Jawapos)

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah