Melalui Revisi UU Sisdiknas, Posisi Guru Akan Setara dengan TNI dan Polri

- 20 Agustus 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi guru honorer. BSU Rp1,8 juta akan disalurkan kepada 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS.
Ilustrasi guru honorer. BSU Rp1,8 juta akan disalurkan kepada 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS. /ANTARA FOTO/


Gowapos.com —
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan jika guru bukan lah sebuah profesi, melainkan pengabdian.

Oleh sebab itu, mereka mendedikasikan hidupnya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus di Indonesia.

“Kapasitasnya sebenarnya sama dengan TNI dan Polri. Jika TNI yang mengurus pertahanan negara, lalu polisi yang mengurus keamanan masyarakat, sementara guru bertugas khusus untuk menyiapkan generasi muda penerus bangsa,” katanya dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Rekrutmen Guru ASN PPPK, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Arya Saloka, Amanda Manopo dan Artis Lainnya akan Adu Acting di Drama Musical RCTI 32 Anniversary Celebration

Menurutnya, guru bukan sekadar profesi, tetapi juga sebagai sebuah pengabdian, sehingga negara seharusnya menempatkan guru sama dengan tentara atau polisi. Seluruh tanggung jawab negara ada di generasi muda.

Artikel ini telah terbit di jawapos dengan judul “Lewat Revisi UU Sisdiknas, Guru Akan Disetarakan dengan TNI dan Polisi”

Tak hanya menjadi pendidik anak-anak di Tanah Air, mereka juga dibebankan tugas administrasi meskipun itu bukan kewajibannya. Terlebih kesejahteraan guru yang masih sangat minim di dalam negeri.

Baca Juga: Leslar Live Instagram, Bagikan Momen Kebahagiaan Malam Pertama. Rezky: Dd Terus-terus Kayak Tukang Parkir

 

Untuk mencapai kesetaraan itu, tentu membutuhkan perjuangan. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x