GowaPos.com -- Rencanaya pemerintah akan mengganti penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau yang lebih dikenal masyarakat dengan gas elpiji dengan Dimethyl Ether (DME).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan hal ini dikarenakan pemanfaatan hilirisasi batu bara itu bisa menjadi substitusi LPG.
"Kalau bisa substitusi LPG, Maka ini bisa amankan devisa cukup besar. Pemakaian LPG tiap tahun terus meningkat dan kita punya batu bara untuk memproduksi DME,” terangnya seperti dikutip dari laman setkab.go.id, 10 Januari 2021 lalu.
Lantas apa itu DME?
DME merupakan senyawa bening yang tidak berwarna, ramah lingkungan dan tidak beracun, maka tidak akan merusak ozon.
DME tidak akan menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx serta tidak mengandung sulfur.
Senyawa bening yang dimiliki DME memiliki karakter mirip dengan komponen elpiji, yaitu propane dan butana, di mana dua komponen ini cocok diterapkan untuk bahan bakar rumah tangga.
Bahan baku untuk DME yaitu berasal dari batu bara, gas alam, hingga biogas yang dibuat dari pembusukan bahan-bahan organik.