Informasi Tarif Tol Trans Jawa di Tahun 2023, Pastikan Saldo Uang Elektronik Mencukupi

10 April 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi /Antara/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

GOWAPOS - Saat ini sistem pembayaran Tol dilakukan secara elektronik dengan menggunakan E-Toll atau E-money. Jadi pastikan saat berpergian untuk mudik, saldo E-Toll/E-Money kamu cukup.

Untuk kamu yang berencana mudik dengan menggunakan jalur Tol Trans Jawa, simak tarif Tol di beberapa gerbang Tol Trans Jawa, yang mungkin akan kamu lewati. Ini dia informasi rute dan tarif yang harus dibayarkan, yaitu:

1. Rute Tol Jakarta - Cikampek, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.20.000.

2. Rute Tol Cikopo - Palimanan, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.119.000.

3. Rute Tol Palimanan - Kanci, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.12.500.

4. Rute Tol Pejagan - Pemalang, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.60.000.

Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2023 Aman dan Nyaman, Siapkan 8 Hal Ini Sebelum Meninggalkan Rumah

5. Rute Tol Pemalang - Batang, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.40.000.

6. Rute Tol Batang - Semarang, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.86.000.

7. Rute Tol Semarang - Solo, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.75.500.

8. Rute Tol Solo - Ngawi, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.104.500.

9. Rute Tol Ngawi - Kediri, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.88.000.

10. Rute Tol Bandar - Mojokerto, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.46.000.

11. Rute Tol Mojokerto - Surabaya, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.39.000.

12. Rute Tol Surabaya - Gempol, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.4.500.

13. Rute Tol Gempol - Pandaan, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.2.500.

14. Rute Tol Gempol - Pasuruan, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.39.000.

15. Rute Tol Pasuruan - Probolinggo, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.30.000.

16. Rute Tol Porong - Gempol, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.9.000.

17. Rute Tol Cikampek - Semarang, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.334.500.

18. Rute Tol Cikampek - Surabaya, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.663.500.

19. Rute Tol Cikampek - Probolinggo, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.742.000.

Cara membayarnya bisa dengan menggunakan kartu E-Toll/E-Money seperti, BCA Flazz, E-Money Mandiri, BNI Tap Cash, Link Aja, dan lainnya.***

Editor: Burhan SM

Sumber: Lamudi

Tags

Terkini

Terpopuler