Atasi Pandemi, Bursa Efek Indonesia Ajak Pelaku Usaha Berinvestasi Sekaligus Menolong Sesama

- 4 Agustus 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi saling menolong sesama
Ilustrasi saling menolong sesama /Rumahku.com/Tangkapan layar


GowaPos.com –
Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kembali melakukan kegiatan sosial untuk menanggulangi COVID-19.

Kali ini, SRO mengajak investor pasar modal untuk berinvestasi sekaligus menolong sesama.

Seluruh pendapatan SRO dari transaksi Pasar Modal Indonesia yang dilakukan investor pada 9 Agustus 2021, akan dikonversi menjadi dana kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka memperingati 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia (HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia) untuk penanggulangan Pandemi COVID-19.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Sering Dijauhi Teman, Capricorn Salah Satunya?

Kegiatan tersebut antara lain pembuatan Sentra Vaksinasi, dana bantuan untuk Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), pengadaan konsentrator oksigen dalam rangka Gerakan Oksigen untuk Indonesia, donor plasma, santunan untuk keluarga tenaga kesehatan yang gugur dan bantuan untuk petugas pemakaman.

Ketua Panitia HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia KSEI Syafruddin menyatakan, pada tahap awal dana untuk kegiatan CSR dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia ini akan dialokasikan dari fee transaksi bursa dan fee jasa kustodian sentral satu hari, yaitu 9 Agustus 2021.

“Sebagai inisiatif dan bentuk kepedulian SRO untuk mendukung program Pemerintah mengurangi dampak dari COVID-19 yang masih berlangsung hingga kini.” Katanya.

Baca Juga: Ada Lokasimu? Berikut Kota yang Terdampak PPKM Level 4

Syafruddin menambahkan, SRO juga mengajak pelaku pasar modal seperti Perusahaan Efek, Bank Kustodian, Perusahaan Penerbit Efek, Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana, Bank Pembayaran hingga Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) serta lainnya, untuk ikut serta berkontribusi pada kegiatan CSR ini.

Bentuk donasi dari pelaku Pasar Modal Indonesia dapat berupa uang tunai maupun barang yang nantinya akan disalurkan oleh SRO dalam bentuk kegiatan CSR.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah