QRIS merupakan standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Standarisasi penggunaan QR Code ini dilakukan untuk menciptakan inklusi finansial, termasuk di dalamnya untuk mendukung pelaku UMKM.
QRIS merupakan solusi pembayaran digital UMKM. Secara nasional, terdapat sekitar 7,4 juta pelaku UMKM yang telah menggunakan QRIS, dimana sekitar 220 ribu diantaranya merupakan pelaku UMKM di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 25 Agustus 2021: Sidik Jari di tvOne, ada 10-2 di RTV
Dengan menggunakan QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran secara non-tunai dari berbagai penyelenggara sistem pembayaran, baik bank maupun non-bank.
"QRIS juga menjadi solusi perluasan kanal pembayaran yang Cepat, Mudah, Murah, dan Handal bagi UMKM," lanjut Iwan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 25 Agustus 2021, Logan Lucky di Trans TV, ada Ngemeal di iNews
Bagi masyarakat/pembeli dan pelaku UMKM, QRIS memiliki karakteristik UNGGUL, yang merupakan singkatan dari:
• UNiversal
QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi pembeli tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.
• GampanG