4. Bukan pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang tertera pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021;
5. Pekerja di bidang pendidikan (tidak diutamakan);
6. Pekerja di bidang kesehatan (tidak diutamakan);
7. Peserta program Kartu Prakerja;
8. Penerima program keluarga harapan atau PKH;
9. Penerima BLT UMKM atau BPUM;
Apakah Anda termasuk sembilan orang itu atau bukan? Maka segeralah cek rekening, BSU subsidi gaji akan dikirimkan oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Diet Sederhana dengan Rutin Makan Telur, dr Saddam Ismail Bagikan Tips dan Cara Membuatnya
Sejauh ini, Kemnaker mencatat sebanyak 6.991.873 orang karyawan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp1 juta. Masih ada sekitar 1,7 juta orang yang belum menerima BLT, karena targetnya sebanyak 8,7 juta penerima.***