Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Sinopsis Film Criminal di Trans TV Malam Ini, Ungkap Kematian Agen CIA dan Menemukan Sang Peretas
Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK;
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021;
- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta;
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah;
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Berikut 7 provinsi yang tak bisa dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Provinsi Sulawesi Selatan