Wajib Tahu! Ada Aturan Baru BLT Subsidi November 2021, 7 Provinsi ini Tak Bisa Dapat BSU

- 3 November 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cek penerima BSU November 2021.
Ilustrasi - Syarat dan cek penerima BSU November 2021. /Pixabay/EmAji

Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Sinopsis Film Criminal di Trans TV Malam Ini, Ungkap Kematian Agen CIA dan Menemukan Sang Peretas

Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK;

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021;

- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta;

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah;

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Berikut 7 provinsi yang tak bisa dapat BLT Subsidi Gaji:

1. Provinsi Sulawesi Selatan

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah