GowaPos.com -- BLT anak sekolah dijadwalkan akan cair bulan November 2021. Berikut ini adalah syarat-syaratnya agar bisa menerima bantuan sebesar Rp4,4 juta.
Pemerintah memberikan BLT anak sebagai salah satu Bansos yang diberikan kepada anak sekolah baik itu SD, SMP, maupun SMA senilai Rp4,4 juta.
Penerima BLT anak sekolah adalah peserta didik yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan bisa dicek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
BLT anak sekolah ini bagian dari PKH (Program Keluarga Harapan) yang disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sulampua Tertinggi Dibanding Wilayah Lain, Ini Faktor Pendorongnya
Sebelumnya BLT anak sekolah sudah cair mulai Januari, April, Juli dan akan cair kembali pada bulan Oktober 2021.
BLT anak sekolah disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRO, Mandiri dan BTN).
Inilah besaran BLT anak sekolah yang akan diterima oleh para siswa:
Baca Juga: Serial Drama Jepang ‘Kimi to Sekai ga Owaru Hi Ni’ Menambah 4 Pemeran Baru di Musim Ketiga