BPUM Tahap 3 Cair! Isi 3 Formulir ini Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 24 November 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /Twitter/@AhmadNorMaulana

GowaPos.com -- Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp15,3 triliun.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair kepada para pemilik KTP yang memenuhi syarat tertentu, silakan isi 3 formulir ini saat hendak mencairkan BPUM BRI Tahap 3.

Bantuan ini diberikan kepada 12,8 juta pemilik KTP di seluruh Indonesia melalui bank penyalur, salah satu Bank Rakyat Indonesia atau BRI, hingga akhir tahun ini.

“Sekali lagi, Banpres Produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah. Bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah." kata Presiden Jokowi saat meluncurkan penyaluran tahap 2 di Istana Negara pada Senin, 24 Agustus 2021 dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sandiaga Uno Makin Cakep dengan Batik Lontara, Lestarikan Budaya Lewat Fashion

Lantas siapa saja yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta ini? Mereka adalah para pemilik KTP yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Mempunyai usaha mikro yang masih aktif

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x