5. KUM Digital - Merchant QRIS
Syarat:
Memiliki rekening di Bank Mandiri.
Aktif bertransaksi selama 6 (enam) bulan sebagai penjual menggunakan QRIS Bank Mandiri.
Menggunakan rekening Bank Mandiri untuk transaksi usaha.
Penjual adalah Warga Negara Indonesia Berusia 21 – 59 tahun
Menerima penawaran dari Whatsapp Business Account Bank Mandiri atau mengajukan melalui banner KUM digital di aplikasi Livin' by Mandiri
Ketentuan:
Maksimal pengajuan pinjaman adalah Rp 25.000.000,- namun besarnya nilai pinjaman yang disetujui ditentukan oleh performa merchant QRIS.
Nasabah harus terlebih dahulu melalui proses Ajukan Pinjaman Modal dan Status Pinjaman Telah Disetujui, serta Menandatangani Perjanjian secara elektronik melalui PrivyID.