Pantauan Laman Logam Mulia, Harga Emas Antam Naik Rp6.000 Diikuti Buyback

- 7 Februari 2024, 16:16 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur pada Rabu 3 Januari 2024.
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur pada Rabu 3 Januari 2024. /ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO/

GOWAPOS - Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp6.000 menjadi Rp1.136.000 per gram pada Rabu, 7 Februari 2024.

Diketahui kalau harga emas sebelumnya, berada di kisaran pada posisi Rp1.130.000 per gram pada Selasa 6 Februari 2024.

Kenaikan ini diikuti harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga naik Rp6.000 menjadi Rp1.033.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa, 6 Februari 2024 senilai Rp1.027.000 per gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Berjangka di COMEX New York Alami Kenaikan Seiring Pelemahan Dollar AS

Baca Juga: Hari Ini, Harga Emas Turun Rp10.000, Sebelumnya Capai Posisi Rp1.140.000 per Gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam:
- Harga emas 0,5 gram: 618.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.136.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.212.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.293.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.455.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.855.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp269.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp538.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.076.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Subair Pare

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x