Kejahatan Seksual Buat Bintang Emon Murka, Komedian ini Usul ke Pemerintah 'Batang' Tersangka Digeprek Halus

10 Desember 2021, 10:06 WIB
Kejahatan Seksual Buat Bintang Emon Murka, Komedian ini Usul ke Pemerintah 'Batang' Tersangka Digeprek Halus /@bintangemon/Instagram

GowaPos.com -- Bintang Emon angkat suara terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan pemilik pesantren Madani Boarding School di Kecamatan Cibiru, Bandung, Herry Wirawan, terhadap santriwati membuat publik geger.

Dalam unggahannya melalui akun instagramnya tersebut, Bintang Emon tampak Kesal dengan mata yang hampir keluar saking marahnya.

Komedian ini berharap agar pelaku kasus kekerasan seksual ini dihukum seberat-beratnya.

"Andil utama, kesalahan dalam kejahatan seksual adalah dari laki-lakinya!" Kata Bintang Emon dalam videonya.

Baca Juga: Peristiwa 10 Desember: Permina Sekarang Dikenal Sebagai Pertamina Didirikan

"Yang salah itu laki-lakinya, kalau nggak bisa ngontrol 'batangnya' mending resign aja jadi orang!" Tegas Bintang Emon.

Bahkan Bintang Emon menganalogikan bahwa pelaku pemerkosaan ini seperti teori Darwin, punya wajah manusia tapi hati seperti binatang.

"Badannya mulai mirip orang tapi otaknya original kera! Yang kalau nafsu langsung dilampiasin!" ucapnya.

"Harus sampai di mana itu perempuan jaga diri? Apa harus badannya digulung gulung kain kayak di tanah abang atau di rumah sendiri dan nyewa satpam? Agar bisa merasa aman? Kenapa jadi perempuan yang repot gara-gara laki-laki yang tidak bisa mengontrol batangnya yang hiperaktif?" Lanjutnya.

Baca Juga: 21 Santriwati Korban Kekerasan Seksual Guru Pesantren: 11 di Antaranya Warga Garut, 8 Sudah Melahirkan

"Makanya gue usul buat pemerintah, untuk tersangka yang sudah menghancurkan hidup orang lain, karena kejahatan seksualnya, batangnya dikasi aja ke abang bensu. Supaya digeprek halus," tutup Bintang Emon.

Diketahui Herry memperkosa kurang lebih 12 santriwati dalam kurun 2016-2021. Pemerkosaan itu dilakukan di pondok pesantren, apartemen, dan sejumlah hotel di Bandung.

Baca Juga: Pesona Katrina Kaif di Foto Pernikahannya dengan Vicky Kaushal, Banjir Ucapan Selamat dari Netizen Indonesia

Berdasarkan surat dakwaan, Herry menggunakan berbagai cara untuk memaksa korbannya melakukan hubungan intim.

Seorang korban sempat dijanjikan oleh pelaku menjadi polisi wanita atau polwan.

Herry juga menjanjikan akan membiayai pendidikan korban hingga perguruan tinggi dan mengurusi pesantren yang dikelola olehnya.***

 

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler