Chris Brown Pemenang Grammy Award Digugat Karena Diduga Memperkosa: Sejumlah kasus Serupa Pernah Dialami

29 Januari 2022, 19:29 WIB
Chris Brown /Reuters-Yonhap/koreatimes.co.kr/

GOWAPOS - Penyanyi Chris Brown kembali tersandung kasus dugaan pemerkosaan, dan telah mendapatkan gugatan dari wanita yang telah dilecehkan.

Wanita itu menuntut ganti rugi $20 juta dari Chris Brown.

Sebelumnya Chris Brown juga dituduh memperkosa seorang wanita di sebuah hotel mewah di Paris.

Namun Brown membantah klaim tersebut, dan tidak dituntut.

Baca Juga: Red Velvet Dipaksa Buka Masker saat Hadiri Gaon Chart Music Awards, Para Reporter Tuai Kritikan

Diketahui, Penyanyi Chris Brown melakukan pemerkosaan dengan korban itu di California.

Dikutip pada koreatimes.co.kr pada Sabtu 29 Januari 2022, wanita tersebut mengklaim, Dia (Chris Brown) membiusnya dan menyerangnya di kapal pesiar, yang ditambatkan di rumah mogul rap Diddy di Florida.

Selanjutnya, setelah diidentifikasi pada dokumen pengadilan, wanita tersebut sebagai Jane Doe, dan menuntut ganti rugi $20 juta dari bintang RB.

Baca Juga: Sinopsis Anime Honzuki no Gekokujou: Season 3 Merilis PV Yang Berfokus pada Karakter Ferdinand

Menurut gugatan perdata, yang diajukan Kamis dan dilihat oleh AFP, Brown mengundang wanita yang digambarkan sebagai koreografer, penari, model dan artis musik ke kapal pesiar tak lama setelah dia tiba di Miami pada 30 Desember 2020.

Dia mengatakan minuman yang ditawarkannya di sana membuatnya merasa "disorientasi (dan) tidak stabil secara fisik."

Pengajuan mengatakan, Brown membawanya ke kamar tidur meskipun wanita itu protes, bahkan Dia tetap memperkosanya.

Baca Juga: Siapa itu Yuki Miura? Idol Jepang yang Kehilangan Pekerjaannya Karena Memilih Debut di Dunia Film Dewasa

"Peristiwa traumatis yang dialami penggugat Jane Doe mengejutkan hati nurani dan seharusnya membuat kita semua ngeri," kata gugatan yang diajukan di Los Angeles.

Lebih lanjut, Jane Doe sebagai penggugat juga mengatakan, waktunya telah tiba untuk mengirim pesan kepada Tergugat Chris Brown bahwa cukup sudah.

"Oleh karena itu, Penggugat Jane Doe mengajukan pengaduan ini untuk mencari keadilan bagi dirinya sendiri (dan juga dengan harapan dapat menjadi contoh bagi orang lain), yang mungkin sekarang atau di masa lalu menemukan diri mereka berada di bawah belas kasihan Terdakwa Chris Brown," isi dalam gugatan.

Baca Juga: 5 Jenis Teh ini Dipercaya Ampuh Membantu Menurunkan Berat Badan

Pengacara Ariel Mitchell dan George Vrabeck mengatakan kepada TMZ, bahwa klien mereka tidak melaporkan dugaan serangan itu kepada polisi karena dia malu.

Ditanyakan kepada firma apakah pengaduan pidana akan datang. Setelah kasus perdata, tetapi tidak ada jawaban segera.

Di lain tempat, setelah berita gugatannya itu tersebar Brown pemenang Grammy Award, itu langsung memposting kata-kata di Instagramnya.

Baca Juga: Obat Kuat Alami, Campuran 2 Rimpang ini Mampu Meningkatkan Gairah Seks

"AKU BERHARAP KALIAN MELIHAT POLA ini," tulisnya. Disertai, emoji topi biru digunakan untuk menunjukkan ketidakbenaran.

"Setiap kali saya merilis musik atau proyek 'THEY', cobalah untuk melakukan omong kosong nyata." Brown tidak merinci siapa "mereka" itu.

Pada tahun 2009, Brown dihukum karena memukuli sesama penyanyi Rihanna, pacarnya saat itu, yang melewatkan Grammy Awards karena cederanya.***

Editor: Subair Pare

Tags

Terkini

Terpopuler