Benarkah Pengadilan Minta Juragan 99 Hentikan Produksi MS Glow? Ini Kata Shandy Purnamasari

14 Juli 2022, 19:12 WIB
Benarkah Pengadilan Minta Juragan 99 Hentikan Produksi MS Glow? Ini Kata Shandy Purnamasari /@shandypurnamasari/Instagram

GOWAPOS -- Pemilik MS Glow, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari telah dinyatakan kalah dalam pengadilan.

Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya yang mengabulkan gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang Ms Glow.

Alhasil, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari harus membayar ganti rugi sebesar 37 Milyar. Selain itu beredar kabar bahwa pengadilan juga meminta untuk menghentikan produksi MS Glow.

Kabar tersebut membuat Shandy Purnamasari geram. Ia lalu memposting dua media yang membuat berita tentang penghentian produksi MS Glow di feed Instagramnya @shandypurnamasari.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron CINTA SETELAH CINTA 14 Juli 2022: Ayu Mulai Mempersiapkan Pernikahannya Dengan Niko

"Judul berita yang mengada ada ya. Tidak ada sama sekali ada dalam putusan pengadilan. Sangat disayangkan @cnnindonesia @kompascom bisa memberikan berita hoax yang bisa merugikan banyak orang yang harus hidup dri msglow dan ratusan ribu penjual yang juga menggantungkan hidup dari glow. Isi putusan sudah saya posting di postingan sebelumnya," kata Shandy.

Ia lalu menambahkan bahwa produk msglowbeauty masih terus diproduksi dan didistribusikan melalui semua penjual terdekat di indonesia. Cabang klinik msglowaestheticclinic pun tetap beroperasi seperti biasanya.

"Ada apa ini @cnnindonesia dan @kompascom sampai bikin judul berita ga bener ? Arogan sekali sampe minta msglow stop produksi Naudzubillah Min Dzalik. stophoax ," ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, postingan tersebut telah 74.456 likes dan 2.847 komentar.

Berikut beberapa komentar netizen :

@satriavijie -- Berantas Hoax !! bahaya banget media2 kaya gitu bikin berita biar rame yg bisa membuat kegaduhan

@tasyasayeed -- Aku pikir hukum bisa dibeli , ternyata tergantung yg transfer duluan siapa

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Hari ini 14 Juli 2022: Cika Alibi Kevin Berpura-pura Menjadi Suster Nenek

@sultan_usman19 -- Mba yuk tuntut saja ... atas pencemaran nama baik perusahaan .. dan merugikan banyak pihak baik karyawan mw reseller mba yuk .. sukses selalu buat @shandypurnamasari @ juragan_99

@atta_nur_aurel -- Astagfirullah padahal ms glow duluan kok bisa ya . smg Allah menolong mbak @sandyp dan @ juragan_99 menegakkan kebenaran

@saaputrandii -- Inilah cobaan kita sesungguhnya ketika sedang di atas, yang sabar ya mba @shandypurnamasari

@riaa_maulidina -- percaya gak @shandypurnamasari, yg memfitnah atau menjatuhkan akan jatuh dengan sendirinya nanti. kk yg tawakal sabar ikhlas. semangat ka

@daralways22 -- Lucunya hukum di negara wakanda ini . Jelas2 MS glow udah duluan. Santuy mbak mas banyak yg iri dengan kalian secara kalian sukses gitu loh. Berdoa dari sana mbak mas. Insya Allah, Allah bakal tolong. Aamiin semangat mbak mas

@farnaz_zea19 -- do'a do'a dan terus berdoa, reseller kecilpun dapat menikmatinya terimakasih mba sandi, dari jauh kami doakan, lancar langgeng dan berkah barokah


Selain Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow juga sebelumnya menggugat PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia. ***

Sumber dan foto : Instagram / @shandypurnamasari

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler