Lempar Bendera Negara Saat Buat Konten, Artis Olivia Jensen Berurusan dengan Bareskrim Polri

- 30 Agustus 2021, 14:58 WIB
Olivia Jensen
Olivia Jensen /instagram/id_theexecutive/

  GowaPos.Com - Kini artis Olivia Jensen menghadapi masalah dan menunggu panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Pasalnya, Olivia Jensen diduga melakukan penodaan terhadap kehormatan bendera negara.

"Yang terkait akan dimintai klarifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Senin,30 Agustus 2021 yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Istri Artis Jonathan Frizzy Lapor ke Polisi

Namun pihak Bareskrim tidak merincikan kapan akan memanggil pemain sinetron tersebut. Hanya disebutkan akan dimintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu.

Kini penyidik masih melakukan proses klarifikasi terhadap kasus tersebut yang telah naik ke tingkat penyelidikan.

"Akan dimulai dari pihak pelapor," tambahnya.

"LP-nya juga baru diterima pada minggu lalu, saat ini sedang masuk proses klarifikasi tahap penyelidikan," jelas Andi.

Baca Juga: Jadi Artis Pertama di Indonesia, Airyn Tanu Hadiahkan Berlian Ashoka Untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora

Sebelumnya, Olivia Jensen dilaporkan oleh PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Bareskrim Polri, lantaran membuat konten dengan melempar bendera Merah Putih.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x