Gowapos.com — Anak Komisaris utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean kabarnya dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan kepada selebgram Ayu Thalia.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser.
Hal ini tentunya menjadi kabar yang tak sedap bagi ayah yang sekarang menjabat sebagai Komisaris utama PT Pertamina, yang akrab disapa Ahok.
Baca Juga: Berbahaya! Jangan Pakai Ini di Area Organ Intim Perempuan
"Iya, jadi ada laporan polisi Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo melalui pesan singkat kepada para wartawan, Senin 30 Agustus 2021.
Namun, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Laporan itu saat ini masih diselidiki Polsek Penjaringan.
Dugaan, penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pukul 23.00 WIB, Jumat 27 Agustus 2021.
Baca Juga: Pengeroyokan Ibu Rumah Tangga di Gowa Berbuntut Panjang, Antara Korban dan Pelaku Saling Lapor