GowaPos.Com - Pengeroyokan yang dialami seorang perempuan terjadi di Jalan Abdul Muthalib Dg Narang 84, kabupaten Gowa pada Rabu, 7 Juli 2021 kemarin. Rupanya kasus ini berbuntut panjang dan sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
Sebelumnya perempuan bernama Ang Merry, yang merupakan korban kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh suaminya Kong Ambry Kandoly dibantu 4 orang lainnya yakni, Sukmawati, Jilianti, Berce dan Ruzzo.
Berdasarkan rekaman CCTV yang telah disita oleh pihak penyidik Polres Gowa.
Baca Juga: Polres Gowa Segera Gelar Perkara, Oknum Satpol PP Gowa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kalo pengeroyokan ini berawal saat Merry, mendatangi rumah suaminya untuk mempertanyakan mengapa Kong Ambry kerap meminta uang kepada anak-anaknya yang sedang berusaha melunasi beban tagihan hutangnya.
Namun pada saat dilokasi kejadian, saat Merry masuk ke rumah tersebut, tiba-tiba dihadang oleh Sukmawati yang diduga merupakan perempuan simpanan Kong Ambry dan mendorong Merry sehingga terjatuh.
Bahkan setelah Merry terjatuh, 4 orang lainnya termasuk suaminya Kong Ambry ikut memukul dan menendangnya yang mengakibatkan Merry mengalami luka-luka di bagian kepala atas dan terjadi penggumpalan darah.
Baca Juga: Barang Bukti Motor Balapan Liar dan Freestyle Diserahkan ke Polres Gowa
Tidak hanya itu, Merry juga mengalami luka sobek jari telunjuk tangan kanan dengan 7 jahitan, luka bekas cakaran di kedua belah tangan dekat siku, nyeri dada dan punggung.
Setelah kejadian itu, ibu Merry melaporkan insiden tersebut ke polres Gowa dengan surat tanda terima pada 7 Juli 2021. Laporannya terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHPidana dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).