Gowapos.com — Desas desus kasus dari Ayah Taqy Malik semakin terungkap satu persatu. Kini pihak dari Marlina Octoria Kawuwung, istri siri ayah Taqy Malik, membagikan hasil visum.
Ia mengaku mendapat paksaan berhubungan seksual saat haid yang sebenarnya tak diperbolehkan dalam agama.
Marlina dan ayah Taqy Malik menjalani dua bulan pernikahan dengan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Kacamata Pintar, Begini Spesifikasi Kecanggihannya
Bahkan ia menyebut Mansyardin tak jarang meminta Marlina untuk melayani dengan berhubungan seksual walau dia dalam kondisi menstruasi.
"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," ujar Marlina dikutip dari KH Infotainment, Senin 13 September 2021.
Sementara itu, pernyataan ini juga turut didukung oleh hasil visum Marlina yang mengabarkan hasil mengejutkan.
Baca Juga: Keputihan Berwarna Kuning Saat Hamil, Ketahui Penyebabnya
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara.