Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Resmi Ditahan di Polres Jombang, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

- 11 November 2021, 16:19 WIB
Tubagus Joddy resmi ditahan di Polres Jombang
Tubagus Joddy resmi ditahan di Polres Jombang /tangkapan layara Instagram@tubagusjoddy/

GowaPos.Com - Sopir Vanessa Angel, Muhammad Joddy Pramas Setya atau dikenal dengan nama Tubagus Joddy resmi di tahan di Polres Jombang pada Kamis, 11 Nopember 2021.

Tubagus Joddy diancam hukuman selama 6 tahun penjara

Sebelumnya, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian Kejari Jombang berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian pada Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: Tubagus Joddy Supir Vanessa Angel di Tetapkan Sebagai Tersangka, Berdasarkan SPDP yang Diterima Kejari Jombang

Diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka, karena terjerat kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Ardiansyah, di Tol Jombang Jawa Timur.

“Status yang bersangkutan TJ sudah jadi tersangka. Pada hari ini dilakukan penahanan di Polres Jombang,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Kamis, 11 November 2021.

Gatot sapaan akrabnya menjelaskan, penahanan terhadap saudara TJ dilakukan, setelah penyidik Polri memperoleh sejumlah alat bukti hasil penyelidikan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Akui Mengendarai Mobil dengan Kecepatan Tinggi: Kemungkinan Jadi Tersangka

"TJ dinyatakan lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Instagram/@tubagusjoddy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah