Komika Fico Fahriza Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ancaman penjara Hingga 12 Tahun

- 14 Januari 2022, 21:29 WIB
Fico Fahriza
Fico Fahriza /Instagram.com/@ficofahriza_/

GowaPos.Com - Komika Fico Fahriza ditangkap pihak kepolisian karena mengkonsumsi narkoba.

Setelah kemarin publik dikejutkan dengan penangkapan musisi AP akibat narkoba, kini dengan kasus yang sama seorang komika Fico Fahriza juga diamankan polisi.

Fico Fahriza kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Jebolan Stand Up Comedy Indonesia itu diketahui menggunakan narkoba untuk dirinya sendiri, yang dibeli dari media sosial.

Baca Juga: Artis RN adalah Rizky Nazar yang Ditangkap Akibat Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan tentang waktu dan lokasi penangkapan pria berusia 27 tahun tersebut.

“Pada hari Kamis 13 Januari tahun 2022, kurang lebih pukul 18.15 WIB. Bertempat di rumah tinggal (Fico Fahriza) beralamat di Jalan Istiqomah, Blok D, kecamatan Pancoran Mas, kota Depok,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir GowaPos.Com di kanal Youtube Nit Not.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh personil dari Polda Metro Jaya, ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis.

Baca Juga: Polisi Rilis Kronologi Penangkapan Artis Bobby Joseph Terkait Narkoba, Gunakan Sabu Sejak 2015

Alasan Fico mengkonsumsi narkoba dijelaskan oleh Kombes Pol Endra Zulpan bahwa komika tersebut mengalami susah tidur.

“Ini berawal dari laporan informasi yang kita terima, terkait dugaan penggunaan narkotika jenis tembakau sintetis oleh yang bersangkutan. Kemudian didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya,” tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Youtube Nit Not


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x