Siap-siap! 2022 Plat Kendaraan Warna Hitam Akan Dialihkan ke Putih

- 21 Januari 2022, 22:22 WIB
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus. /Antara/Yogi Rachman/

GOWAPOS - Peralihan plat kendaraan warna dasar hitam ke putih akan segera dilaksanakan tahun ini 2022.

Hal itu diungkapkan oleh, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus.

Adapun, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, dia mengatakan, warna perubahan pelat sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

"Kita gunakan pelat putih ke depan agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Brigadir Jenderal Polisi Yusri sapaannya, dikutip di antaranews.com pada Jumat, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Akui Menyesal

Ia mengatakan peralihan warna dasar pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat, di antaranya mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Ia menyatakan, polisi akan berkolaborasi dengan pengelola jalan tol dan penyedia kartu tol elektronik. Jika nanti kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

Baca Juga: Sinopsis dan Review Drama Korea Bad and Crazy 2022: Polisi yang Berkepribadian Ganda

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya.***

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x