*Semua saya lakukan semata-mata karena alasan kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan keputusan hukum terhadap Naira," tambah Rezky Aditya.
Hanya saja, meski pihaknya telah menawarkan dan meminta untuk melakukan tes DNA. Namun, kata Rezky Aditya sampai saat ini tes DNA itu belum juga dilakukan.
Baca Juga: 8 Manfaat BUNGA KENCANA UNGU, Nomor Tiga Mengatasi DIABETES
Lantaran, terdapat permintaan dari pihak penggugat yang sulit untuk diterima.
"Tapi memang proses tes DNA itu tidak bisa dilakukan karena Emang ada permintaan lain dari pihak penggugat. Nanti detailnya akan disampaikan oleh pengajar saya," jelas Rezky Aditya.***