"Terdakwa berulang kali mengunjungi korban di rumahnya dan membuatnya ketakutan. Meskipun ada peringatan dari polisi dan instruksi oleh pengadilan untuk menjauh darinya, penguntitan terus berlanjut," kata Hakim
"Bobot kejahatan yang dilakukan sangat berat, dan kami mempertimbangkan fakta bahwa meskipun ada hukuman percobaan dan intervensi polisi, kejahatan itu terus berlanjut," lanjut Hakim yang dikutip dari koreaboo.com. ***