Gegara Menguntit Perempuan, PENYANYI TROT Inisial 'A' Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara, Begini Kronologisnya

- 7 Juni 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Koreaboo.com/

"Terdakwa berulang kali mengunjungi korban di rumahnya dan membuatnya ketakutan. Meskipun ada peringatan dari polisi dan instruksi oleh pengadilan untuk menjauh darinya, penguntitan terus berlanjut," kata Hakim

"Bobot kejahatan yang dilakukan sangat berat, dan kami mempertimbangkan fakta bahwa meskipun ada hukuman percobaan dan intervensi polisi, kejahatan itu terus berlanjut," lanjut Hakim yang dikutip dari koreaboo.com. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah