GOWAPOS - Setelah sebelumnya Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke pihak berwajib kepolisian.
Iko Uwais tidak tinggal diam begitu saja di mana, Aktor laga Iko Uwais juga membuat laporan balik.
Selanjutnya, laporan balik yang dibuat Iko Uwais ini, berupa dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan juga Vitria Mahardika Inda, yang notabene adalah istri dari Rudi, ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Iko Uwais Blak-blakan Sebut Pelapor tidak Penuhi Kewajiban: Rudi Lakukan Tendangan Duluan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022, membenarkan laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan yang dikutip dari antaranews.com.
Sebelumnya, Iko Uwais diduga melakukan tindak pidana kekerasan atas nama Rudi, di muka umum.
Rudi tidak terima diperlakukan seperti itu oleh Iko Uwais olehnya itu, dia melaporkan Iko Uwais beserta temannya ke Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Pihak Polda Metro Jaya mengatakan, aktor laga Iko Uwais dilaporkan seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindak pidana kekerasan.