Istri Putra Siregar Ungkap Alasan Menuntut MS Glow, Ternyata Karena Ingin Hal ini

- 18 Juli 2022, 09:30 WIB
Istri Putra Siregar, Septia Siregar.
Istri Putra Siregar, Septia Siregar. /Instagram.com/@septiasiregar17/

GOWAPOS -- Istri Putra Siregar, Septia Siregar mengatakan alasannya menggugat MS Glow ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk pertahanan diri.

"Kenapa manajemen atau PT menggugat ke Surabaya itu, karena kita dilaporkan berkali-kali (oleh MS Glow) bahkan bang Putra sampai bolak-balik 6 bulan ke Mabes Polri," kata Septia Siregar dikutip dari video klarifikasinya di Instagram, Minggu 17 Juli 2022.

Menurutnya, Shandy Purnamasari dan Juragan 99 tak terima merek PS Store Glow hadir dengan menyerupai merek MS Glow.

Padahal, merek MS Glow terdaftar di Dirjen HAKI sebagai merek minuman serbuk, bukan produk kecantikan.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron TUKANG OJEK PENGKOLAN 17 Juli 2022: Pak Sofyan Nasehati Bang Ojak Soal Popi

"Jadi merek kosmetik MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32 yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas Septia Siregar menjelaskan.

MS Glow memang memiliki produk kosmetik, namun yang terdaftar di HAKI memiliki nama berbeda. Sementara yang dijual dan diiklankan adalah merek yang terdaftar sebagai minuman.

"Merek mereka yang terdaftar itu MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3, tapi sayangnya mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut," bebernya.

"Mereka menggunakan merek MS Glow (untuk dijual sebagai kosmetik) bukan MS Glow for Cantik Skincare," sambungnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x