Istri Putra Siregar Ungkap Alasan Menuntut MS Glow, Ternyata Karena Ingin Hal ini

- 18 Juli 2022, 09:30 WIB
Istri Putra Siregar, Septia Siregar.
Istri Putra Siregar, Septia Siregar. /Instagram.com/@septiasiregar17/

Merasa PS Store Glow tak menyalahi aturan, pihaknya pun mengajukan gugatan balik di PN Surabaya. Hal itu semata untuk mempertahankan diri tanpa maksud menyerang atau menjatuhkan siapa pun.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron CINTA SETELAH CINTA 17 Juli 2022: Arya Menghindari Mayang Tak Ingin Dijodohkan

"Jadi kenapa manajemen menggugat balik di Pengadilan Surabaya itu sebagai upaya membela diri, karena kita sudah berapa kali digugat jadi ini bentuk pertahanan diri, bukan untuk bersaing atau menjatuhkan merek lain," tegasnya.

Diketahui, PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek.

Akibatnya, pemilik MS Glow harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Sebelumnya, Shandy Purnamasari dan Juragan 99 menggugat PS Glow lebih dulu di PN Medan. Gugatan itu dimenangkan MS Glow.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah