Nikita Mirzani Ditangkap Paksa pihak Kepolisian, Semua Postingan Instagramnya Terhapus

- 21 Juli 2022, 21:00 WIB
Nikita Mirzani ditangkap polisi pada kasus dugaan pencemaran nama baik
Nikita Mirzani ditangkap polisi pada kasus dugaan pencemaran nama baik /Instagram@_nikita_mirzani/

 

GOWAPOS -- Postingan Instagram artis Nikita Mirzani rupanya semua postingannya telah terhapus.

Hal tersebut, bertepatan dengan penangkapan paksa yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, terhadap publik figur Nikita Mirzani, pada Kamis 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani diketahui memiliki Instagram pribadi dengan nama akun @nikitamirzanimawardi_172, dan tampak dari pantauan semua postingannya telah terhapus tanpa menyisakan satu pun postingan.

Adapun, penangkapan paksa tersebut dilakukan lantaran, Nikita Mirzani disebut tidak kooperatif terhadap penyidik kepolisian terkait kasusnya dengan Dito Mahendra.

Baca Juga: Vino G. Bastian Rilis Poster QODRAT, Film Horor Perdana Bersama Marsha Timothi

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga pun mengungkap upaya penangkapan dilakukan sekira pukul 14.50 WIB di lobi Mall Senayan City Jakarta Selatan.

Dia menyebut, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota Akp David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan.

"(penangkapan) dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," tuturnya.

Shinto menjelaskan, pertimbangan penyidik melakukan penangkapan paksa kepada Nikita Mirzani lantaran tidak adanya upaya kooperatif terhadap penyidik kepolisian.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x