GOWAPOS -- Dendam Karyawan Mati Juragan program Jejak Kriminal di ANTV yang tayang Sabtu dini hari, 23 Juli 2022, pukul 01.30 WIB.
Sebelum menyaksikannya, simak dulu sinopsisnya agar menontonnya lebih mudah dipahami.
Sinopsis:
Udin dan Ale (bukan nama sebenarnya) , keduanya bekerja di perusahaan pengolahan kayu milik Ferry (bukan nama sebenarnya) di Dusun Sembilang Sungai Paku Pendek Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin IV, Banyuasin Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sinopsis Chandragupta Maurya Hari ini 22 Juli 2022: Chanakya Lari Dari Istana, Dhumketu Bunuh Diri
Usaha yang dimiliki Ferry tidak terlalu besar tapi Ferry mempunyai beerapa anak buah diantaranya Udin dan Ale.
Udin dan Ali sehari-harinya bekerja membelah kayu dan juga mengolah menjadi halus. Bekerja di usaha kayu milik Ferry tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidupnya dan pinjam uang adalah solusinya.
Mempunyai utang dua juta rupiah dan beum mampu membayar, membuat udin terancam tidak mempunyai rumah karena yang memberi pinjaman uang mengancam akan sita rumahnya jika tidak bisa melunasi.
Terdesak, akhirnya Udin mencoba pinjam uang ke sang boss, namun bukan pinjaman yang didapat melainkan cacian dari isteri Ferry yang merasa kesal karena Udin sering kali pinjam uang namun tidak kunjung mengembalikan uang pinjamannya.