Jerinx SID Belum Bebas Murni: Bakal Fokus Keluarga dan Program Bayi Tabung

- 3 Agustus 2022, 12:42 WIB
Jerinx SID dan istri Nora Alexandra
Jerinx SID dan istri Nora Alexandra /instagram/@true_jrx/

GOWAPOS - Kini drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) sudah dinyatakan bebas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 3 Agustus 2022. Tapi Jerinx belum bebas murni tapi masih dalam status cuti bersyarat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali Gun Gun Gunawan mengatakan status cuti bersyarat membawa konsekuensi Jerinx harus bisa menunjukkan perilaku yang baik setelah dibebaskan.

"Saudara kita ini dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx," kata Gun Gun Gunawan di Lapas Kerobokan, Badung.

Baca Juga: Film Horor Pengabdi Setan 2: Communion Sudah Bisa Ditonton di Bioskop, Sutradara Janjikan Seri Ketiga

Gun Gun mengatakan meskipun Jerinx sudah dibebaskan, tapi masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.

"Artinya bersyarat ini kalau selama di luar, Jerinx ini kembali atau melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, itu (status bersyaratnya, Red) bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam Lapas. Namanya juga cuti bersyarat. Belum bebas murni," kata Gun Gun Gunawan.

Selama cuti bersyarat nanti, kata Gun Gun pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Menjadi PPPK dengan Absen Melalui Situs SSCASN

Dia berharap Jerinx dan keluarga menjaga marwah selama menjalani masa cuti bersyarat.

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan dalam pengurusan pembebasan Jerinx, Nora Alexandra Philip istri Jerinx menjadi penjamin.

"Seluruh proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kalau kami sebagai pengacara mengurusi beberapa masalah teknis dokumen, tetapi seluruh dokumen pengajuan atau permohonan cuti diurus oleh Nora sendiri," kata Gendo.

Baca Juga: Sinopsis Gopi 490 Tayang 3 Agustus 2022: Dharam Marah dan Usir Ritesh Tapi Meera Membelanya

Jerinx yang dibebaskan hari ini mengungkapkan kebahagiaannya dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Lapas Kerobokan, keluarga, kuasa hukum, dan semua yang mendukungnya selama menjalani proses pembinaan di Lapas Kerobokan.

"Senang sekali bisa bebas hari ini. Kepada kawan-kawan yang masih di dalam juga harus tetap semangat, positif thinking dan semoga cepat bertemu dengan keluarga," kata Jerinx yang dikutip dari antaranews.com.

Dia mengatakan setelah resmi bebas berencana untuk fokus ke keluarga yakni program bayi tabung.

Baca Juga: 6 Bintang Bollywood yang Sering Tidur Telanjang, Ungkap Kehidupan Pribadi

"Satu dua bulan ini saya akan fokus sama istri saya," katanya.

Selain itu, dia berencana akan menggunakan medsosnya untuk berkarya, berbisnis dan tidak lagi dilema, serta mengurus perkara-perkara yang menurutnya tidak jelas.

Jerinx menceritakan selama dalam lapas, dia juga fokus membuat album yang berjudul "Sabda Bawah Tanah" yang akan dirilis Desember nanti.

Sebelumnya, Jerinx tersandung masalah hukum seusai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada laki-laki berusia 26 tahun itu.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor LAST SUMMER Asal Thailand tentang Liburan ke Pantai Berujung Malapetaka

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp25 juta.

Jerinx lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan. Pemindahan Jerinx dilakukan dengan alasan kondisi ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan, yang selama ini dirawat dan tinggal bersama Jerinx di Bali. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x