Permohonan Kasasi Ditolak MA, Rezky Aditya Ditetapkan sebagai Ayah Biologis Kekey

- 14 Juni 2023, 09:49 WIB
Rezky Aditya
Rezky Aditya / Instagram/@thereal_rezkyadhitya/

GOWAPOS - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya terkait polemik ayah biologis Naira Kaemita Sasmita, atau yang dikenal dengan nama Kekey, putri Wenny Ariani.

Dengan putusan ini, Rezky Aditya secara resmi diakui sebagai ayah biologis Kekey.

Ferdy Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemenangan ini, meskipun mereka belum membaca isi putusan secara keseluruhan.

"Alhamdulillah, hari ini saya baru mendengar bahwa kasasi yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya ditolak. Saya melihat bahwa permohonannya telah ditolak, tetapi saya belum mengetahui isi putusannya," kata Ferry Aswan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 15 Juni 2023.

Menurut Ferry Aswan, Wenny Ariani sangat bahagia dengan keputusan ini. Setelah perjuangan yang panjang, akhirnya dia mencapai hasil yang positif.

"Tentu saja, dia (Wenny Ariani) senang dan bersyukur karena perjuangannya selama ini membuahkan hasil yang positif," tuturnya.

Dengan ditetapkannya putusan ini, Rezky Aditya wajib memberikan nafkah dan biaya hidup untuk Kekey.

"Di sini jelas terdapat hubungan hukum perdata antara anak dan ayah biologisnya," tambahnya.

Meskipun sudah meraih kemenangan, pihak Wenny Ariani masih menunggu putusan resmi dari Mahkamah Agung, setelah itu putusan tersebut dianggap final.

"Untuk saat ini, kita telah memenangkan kasus ini. Proses selanjutnya telah selesai," katanya seperti dikutip oleh GOWAPOS dari Pikiran-Rakyat.com yang mengutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten telah mengeluarkan putusan yang memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari anak Wenny Ariani, seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram Wenny Ariani.

Dalam putusan tersebut, Rezky Aditya diakui sebagai ayah biologis Naira jika suami Citra Kirana gagal membuktikan melalui tes DNA.

"Alhamdulillah. Pada hari ini, Kamis, 14 Juli 2022, kami menerima pemberitahuan, salinan, atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten," ungkap Wenny Ariani dalam unggahannya.

Wenny Ariani kemudian mengajukan gugatan terhadap Rezky Aditya untuk mengakui Kekey sebagai putrinya, tetapi Rezky Aditya malah mengajukan kasasi. Berdasarkan putusan pada tanggal 13 Juni 2023, kasasi Rezky Aditya ditolak.***

Editor: Burhan SM

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Seleb Oncam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah