Arab Saudi Eksekusi Massal 81 Pria yang Terjaring Dalam Teroris

13 Maret 2022, 19:19 WIB
Arab Saudi Eksekusi Massal 81 Pria yang Terjaring Dalam Teroris /Moohammed Benmansour/REUTERS

GOWAPOS -- Arab Saudi mengeksekusi 81 Laki-laki yang terjaring dalam teroris, eksekusi tersebut dilakukan secara massal.

Kementerian dalam negeri Arab Saudi menyebut, eksekusi massal yang dilakukan kali ini, merupakan eksekusi terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di mana, jumlah eksekusi yang dilakukan Arab Saudi ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya seperti, pada tahun 2021 hanya 67 orang yang dieksekusi sedangkan pada tahun 2020 terdapat 27 orang dieksekusi.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menjelaskan, sejumlah orang yang dieksekusi ini, bergabung dengan kelompok-kelompok militan hingga memegang "keyakinan menyimpang".

Baca Juga: Mantan Baby Sitter Mawar AFI Buka Suara, Akui Taaruf dengan Steno Ricardo

"Orang-orang ini, berjumlah 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah," bunyi pernyataan kementerian, dikutip di situs resmi Reuters.com, Minggu 13 Maret 2022.

"Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (Negara Islam), al-Qaeda dan Houthi," tambahnya.

Kementerian menambahkan, Mereka yang dieksekusi termasuk tujuh warga Yaman dan satu warga Suriah, dan beberapa di antaranya adalah termasuk warga negara Arab Saudi.

"Orang-orang itu termasuk 37 warga negara Saudi yang dinyatakan bersalah dalam satu kasus karena mencoba membunuh petugas keamanan dan menargetkan kantor polisi dan konvoi," ungkapnya.

Meskipun itu, Kementerian tidak secara gamblang mengatakan bagaimana eksekusi tersebut dilakukan.

Di samping itu, terdapat kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Arab Saudi, memberlakukan undang-undang yang membatasi ekspresi politik dan agama, dan mengkritiknya karena menggunakan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.

"Ada tahanan hati nurani di hukuman mati Saudi, dan yang lainnya ditangkap sebagai anak-anak atau didakwa dengan kejahatan tanpa kekerasan," kata Soraya Bauwens, wakil direktur badan amal anti hukuman mati Reprieve, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Kami mengkhawatirkan setiap orang dari mereka yang mengikuti aksi impunitas yang brutal ini," tambahnya.

Selanjutnya, Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan mereka melindungi keamanan nasionalnya melalui undang-undangnya.***

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler