GowaPos.com — Peraturan Korea Utara yang ditetapkan oleh pemerintahannya memang sanga ketat, termasuk dalam menonton drama Korea.
Sejak 2011, Kim Jong Un memang telah menetapkan bahwa menonton video Korea Selatan merupakan kejahatan. Tak main-main, hukumannya adalah mati.
Dikutip dari berbagai sumber, sekiranya sudah ada 27 orang yang dieksekusi selama 10 tahun kepemimpinan Kim Jong Un tersebut. Hal ini diungkapkan dalam laporan Organisasi Hak Asasi Manusia Korea Selatan.
Kelompok Kerja Keadilan Transisi (TJWG) yang berbasis di Korea Selatan telah mewawancarai sekitar 683 pengungsi Korea Utara yang masuk ke Korea Selatan.
Baca Juga: Peristiwa 17 Desember: Penerbangan Bermesin Pertama oleh Wright Bersaudara
Kim Jong-un meninjau pameran senjata dan alat militer Korea Utara. Namun warganet gagal fokus pada sosok pria berbaju biru ketat di dekatnya dan menduga itu adalah sosok 'Kapten Korea Utara' ala Marvel.
Eksekusi tersebut dilakukan bukan saja kepada mereka yang menonton video Korea Selatan, namun juga norkoba, prositusi dan lainnya dilansir rfa.org.
Baca Juga: Varian Baru Omicron Masuk ke Indonesia, Plt Gubernur Sulsel Harap Masyarakat Segera Vaksin
Memiliki Regu Tembak