Pelaku Tukar Anak dengan Beras di Makassar Tertangkap, Polisi Lacak dari Motor yang Dipakai

14 September 2021, 10:43 WIB
ilustrasi /Roni Mbunt from Pexels/

GowaPos.Com - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Mungkin kalimat itu cocok untuk pelaku titip anak untuk tukar beras di Makasssar, Sulsel beberapa waktu lalu.

Kini pelaku berinisil SU (27) berhasil diringkus aparat Polrestabes Makassar, setelah melakukan penyelidikan berkat laporan korban.

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir, diamankan di rumahnya di Villa Mutiara Bulurokeng Makassar.

Baca Juga: Miris! Anak Ditukar Beras dengan Pemilik Warung, Orangtua Butuh Makan

Dimana identitas pelaku berhasil terungkap setelah aksinya sempat terekam CCTV di lokasi kejadian. Polisi berhasil menyesuluri pelaku SU, dari motor yang dikendarainya.

''Dari situ kami bisa mengungkapkan identitas pelaku, terlihat dari rekaman CCTV, dan ciri-cirinya yang disebutkan korban,''ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturahkhman, Senin, 13 September 2021 yang dikutip dari antaranews.com.

Hasil penyelidikan dari Polsek Rappocini, Polsek Makassar, Jatanras dan Resmob Polda Sulsel berhasil melacak kendaraan pelaku.

Baca Juga: Anak Ditukar dengan Beras, Pelaku Berpura-pura Titip Korban di Toko Kelontong

Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya di Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya pada Sabtu, 11 September 2021.

Kepada penyidik, pelaku mengaku beras yang diambilnya sebagian dikonsumsi dan selebihnya dijual untuk membeli voucher bermain game online.

Polisi menyita barang bukti berupa satu lembar baju lengan panjang berwarna merah (terekam CCTV) saat beraksi. Juga kendaraan korban dengan nomol dd 6739 SO turut disita.

Baca Juga: Hanya Karena Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak Tega Gorok Ibu Kandungnya, Leganek: Ancaman Hukuman 15 Tahun

Pelaku disangkakan pasal 83 dan UU 23 tentang perlindungan anak, dan pasal 30 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diketahui kalau pelaku sudah beraksi beberapa kali, namun baru terungkap setelah dilaporkan kelurga MAR,yang beralamat di Jalan Maccini Gusung, Makassar.

Saat itu, pelaku menjemput korban dengan motor dan mengiming-iming Rp20 ribu. Setelah itu, dibawa ke sebuah warung di jalan Pelita Raya.

Baca Juga: Tega! Anak Penjual Bubur Gorok Leher Ibu Kandungnya, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pelaku lalu mengambil beras 35 kilogram dan beralasan tidak bawa dompet dan terburu-buru. Lalu gantinya korban menitipkan korban sebagai jaminan dengan dalih adalah adiknya. ***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler