GowaPos.Com - Seorang bocah berisial AP (6) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa setelah dianiaya orang tuanya.
AP dibawa pamannya bernama Bayu, setelah memergoki orang di rumah korban yakni ayah, ibu dan kakeknya menganiaya beramai-ramai.
Mereka diduga melakukan pesugihan dan mengorbankan bocah ini sebagai tumbal. Dimana para pelaku berhalusinasi saat melakukan penganiayaan, dengan mencungkil mata korban.
Baca Juga: Polres Gowa Segera Gelar Perkara, Oknum Satpol PP Gowa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Diketahui ada lima pelaku berinisial H (ibu kandung), T (ayah kandung) B (kakek korban), nenek dan seorang paman korban lainnya.
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Kawasan Wisata Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa.
Kini kasus ini sudah ditangani aparat Polresta Gowa dan empat pelaku diamankan.
Dua pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar, untuk diperiksa kejiwaannya. Sementara tiga lainnnya, meringkuk di balik jeruji Polresta Gowa.
Dari pemeriksaan sementara mereka mengaku mendapatkan bisikan gaib agar menganiaya korban. Selanjutnya, mereka mengikuti bisikan tersebut.