4 Pelaku Pembunuhan di Kawasan Inhutani Gowa Diringkus, Goffarudin: Jangan Balas Dendam

- 3 September 2021, 14:29 WIB
Polisi memperlihat barang bukti yang ditemukan di TKP saat digelar Jumpa Pers.
Polisi memperlihat barang bukti yang ditemukan di TKP saat digelar Jumpa Pers. /Polres Gowa/


GowaPos.Com - Selang dua hari ditemukannya mayat di Kawasan Inhutani, Kabupaten Gowa, Polres Gowa berhasil meringkus para terduga pelakunya.

Empat terduga pelaku pembunuhan berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek Parangloe pada Kamis dinihari 2 September 2021.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi dan penyelidikan kemudian menangkap satu terduga pelaku berinisial NR (40).

Baca Juga: Diduga Dianiaya, Warga Bili-bili Bersimbah Darah di Kawasan Inhutani Gowa, Polisi: Masih Selidiki Penyebabnya

Kemudian dari keterangan NR, kembali meringkus 3 pelaku lainnya dalam lokasi yang sama di Kampung Labbakkang, Dusun Sunggumanai, Desa Belapunranga,Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Pelaku NR menjelaskan bahwa awalnya Ia bertemu korban Kamaruddin (25) di dalam hutan kayu jati milik Inhutani (TKP).

Saat itu, pelaku spontan mengambil parang milik korban yang disimpan di sadel sepeda motor milik korban lalu menanyakan tujuan korban KA (25) berada di TKP.

Baca Juga: Polres Gowa Segera Gelar Perkara, Oknum Satpol PP Gowa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Korbanpun menjawab bingung, karena mengaku dipengaruhi jin. Ini diungkap pelaku saat memberikan keterangan.
Secara bersamaan pelaku melihat tali tambang warna hijau didalam tas korban yang sedang terbuka.

Pelaku kemudian emosi lalu menebas kaki korban hingga terjatuh dan korbanpun melawan. Lalu NR berlari ke rumah ketua RT berinisiial NM (50), dan memanggil SM (50) lalu menyampaikan pencuri sapi ada di hutan.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x