4 Pelaku Pembunuhan di Kawasan Inhutani Gowa Diringkus, Goffarudin: Jangan Balas Dendam

- 3 September 2021, 14:29 WIB
Polisi memperlihat barang bukti yang ditemukan di TKP saat digelar Jumpa Pers.
Polisi memperlihat barang bukti yang ditemukan di TKP saat digelar Jumpa Pers. /Polres Gowa/

Karena terprovokasi ketiga terduga pelaku menuju ke TKP dan dalam perjalanan bertemu dengan BR (40).

Baca Juga: Update Video Viral Oknum Satpol PP, Polres Gowa Periksa Tujuh Saksi

Kemudian mereka bersama-sama menemui korban di TKP namun sebelum berangkat, BR pulang kerumah mengambil botol yang diduga berisi cairan diduga racun.

Setelah pelaku berada disamping korban, lalu botol yang diduga berisi cairan dituangkan ke mulut korban.

Setelah berada di TKP, para pelaku menganiaya korban. Bahkan sebelum meninggalkan TKP, BR meminumkan cairan lalu meninggalkan korban dalam keadaan kritis.

Baca Juga: Tampilan Mural di Polres Gowa Menarik Simpati Warga, Tambunan: Bernilai Edukasi bagi Pemohon SIM

''Dalam kasus ini, peran dari para pelaku berbeda-beda, ada yang memegang betis kaki, memukul pakai kayu hingga meminumkan cairan ke mulut korban,'' ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman saat menggelar jumpa pers didampingi Kasubag Humas AKP. M.Tambunan.

Para pelaku meninggalkan korban dalam keadaan kritis di TKP dengan beberapa luka. Lalu ada warga yang menemukan dan selanjutnya diinformasikan ke grup WhatsApp kecamatan. Kemudian, pihak kepolisian menindaklanjuti.

"Korban ini saat ditemukan oleh pihak kepolisian yang datang ke TKP masih dalam keadaan bernyawa, namun kritis dan sempat menyebutkan identitasnya kemudian dibawa ke puskesmas dengan harapan nyawanya korban dapat tertolong," jelas AKP. Boby Rachman.

Baca Juga: Pengeroyokan Ibu Rumah Tangga di Gowa Berbuntut Panjang, Antara Korban dan Pelaku Saling Lapor

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah