Langgar Prokes, Pesta Rakyat Dibubarkan Paksa Tim PPKM Gowa

- 29 Agustus 2021, 14:12 WIB
Suasana Pesta Rakyat yang dibubarkan karena menimbulkan kerumunan
Suasana Pesta Rakyat yang dibubarkan karena menimbulkan kerumunan /polres gowa/

GowaPos.Com - Karena melanggar Protokol Kesehatan (prokes), Pesta Rakyat yang digelar di eks Gedung Dolong dibubarkan Tim PPKM Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Sabtu, 28 Agustus 2021 malam.

Pesta Rakyat yang diadakan sebagai syukuran HUT Kemerdekaan RI ke-76 dipadati warga, yang tidak menjaga jarak dann menimbulkan kerumunan.

Mereka datang untuk menyaksikan beragam kegiatan seni yang ditampilkan di malam tersebut. Sayangnya acara bagus tersebut, tidak dipersiapkan dengan matang panitia sehingga melanggar aturan PPKM.

Baca Juga: Tampilan Mural di Polres Gowa Menarik Simpati Warga, Tambunan: Bernilai Edukasi bagi Pemohon SIM

Camat Somba Opu, Agus Salim yang memimpin Tim PPKM turun langsung menghentikan kegiatan tersebut sekitar pukul 22.00 WITA.

Juga terlihat Danramil Somba Opu, Kapten Inf. Syaiful, Lurah Katangka, Hikmatullah dan Bhabinkamtibmas, Bripka Muh Arafah dan Babinsa Sertu Ahmad ikut membubarkan Pesta Rakyat tersebut.

“Kami sudah berkordinasi dengan pihak panpel agar menerapkan prokes sebelum kegiatan ini. Namun ternyata antusias masyarakt tidak dapat dihindari yang berkerumun di acara tersebut,''kata Bhabinkamtimas Katangka, Bripka Muh. Arafah.

Baca Juga: Vaksinasi di Gowa Sempat Ricuh antara Warga dan Petugas

Namun pembubaran Pesta Rakyat ini berjalan dengan lancar dan humanis.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan membenarkan adanya kegiatan pesta rakyat yang dibubarkan di kelurahan Katangka.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x