Tim Kumal Kota Makassar Amankan Beberapa Pasangan Bukan Suami istri dan Penyuka Sesama Jenis

1 November 2021, 10:18 WIB
Suasana penertiban Tim Kumal Makassar /Instagram/@humas_dinsos_makassarkota/

GowaPos.com - Tim Kupu-kupu malam (Kumal) kota Makassar mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri.

Dinas sosial (Dinsos) kota Makassar kembali melaksanakan penertiban dan pembinaan kepada wanita tuna sosial dan waria di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada penertiban kali ini, tim Kumal tergabung dari tiga unsur yakni, Dinsos Makassar, bersama Polrestabes kota Makassar dan Satpol PP Makassar.

Dilansir GowaPos.com di akun Instagram Dinsos kota Makassar @humas_dinsos_makassarkota, dalam penelusurannya, tim Kumal menemukan satu pasangan mesum di jalan Flores.

Baca Juga: Informasi Vaksin Covid-19 Khusus Wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa 1-3 November 2021

Lalu tim bergerak ke salah satu wisma di Jalan Bali. Akhirnya di sana menemukan 4 pasangan mesum dan satu pasangan yang diduga penyuka sesama jenis (LB).

Kemudian tim Kumal melanjutkan penertiban di Jalan Banda. Tim menertibkan 2 pasangan remaja dan seorang wanita yang diduga sedang menunggu tamunya datang.

Secara keseluruhan, hasil dari penertiban tim Kumal pada malam itu mendapatkan 8 pasangan bukan suami istri dan satu pasangan penyuka sesama jenis.

Aksi penertiban wanita tuna sosial dan waria dipimpin langsung oleh Plt. Kadis Sosial kota Makassar, H. Muhyiddin Mustakim bersama Kabid. Rehsos, Andi Eldi Indra Malka dan Kasie Rehabilitasi Tuna Sosial, Suhartiny.

Baca Juga: Sinopsis Film Killing Season di Trans TV, Ketika Dua Veteran Perang Bosnia Selesaikan Luka Lama

Mereka yang diamankan oleh tim Kumal, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Selama pemeriksaan berlangsung, para pasangan diminta oleh petugas untuk menghubungi keluarga masing-masing sebagai dasar jaminan agar diserahkan kembali pulang ke rumah.

Dari hasil penelusuran, terdapat 3 wanita yang masuk dalam kategori wanita tuna sosial.

Ketiganya menjalani pembinaan selama 6 bulan di Panti Sosial Mattirodeceng, Makassar.***

Editor: Burhan SM

Sumber: Instagram @humas_dinsos.makassarkota

Tags

Terkini

Terpopuler