Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Jasad Bayi Perempuan yang Sempat Bikin Geger, Ini Hasilnya!

- 26 Oktober 2021, 09:25 WIB
Polrestabes Makassar ungkap kasus penemuan jasad bayi
Polrestabes Makassar ungkap kasus penemuan jasad bayi /Instagram/@polrestabes_makassar/

GowaPos.com - Polrestabes Makassar akhirnya mengungkapkan kasus penemuan jasad bayi yang sempat membuat geger Warga.

Warga perumahan Telkomas, Kelurahan Berua, kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, sempat dibuat geger dengan penemuan jasad bayi perempuan di lokasi mereka.

Jasad bayi itu ditemukan pada hari Senin, 18 Oktober 2021 lalu. Personil dari Polrestabes Makassar langsung turun ke lokasi untuk membawa jasad tersebut dan dilakukan investigasi lebih lanjut.

Beberapa hari ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus itu dan telah mengamankan pelaku di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bantah Rumor Jalin Konspirasi, SALT Entertainment Ungkap Rincian Kontrak Dengan Kim Seon Ho

Dilansir GowaPos.com di akun Instagram Polrestabes Makassar @polrestabes_makassar, Wakasat Reskri Polrestabes Makassar AKP Jupri Natsir menyampaikan secara detail hasil penyelidikan kasus jasad bayi tersebut saat melakukan konferensi pers, pada 25 Oktober 2021.

Ia mengatakan penemuan jasad bayi perempuan itu merupakan hasil aborsi dari pasangan yang telah melakukan hubungan di luar nikah.

“Perempuan yang melakukan aborsi hamil 8 bulan yakni berinisial YO (21), laki-lakinya berinisial AS (23) keduanya merupakan mahasiswa. Ia melakukan aborsi dikarenakan perempuan sudah mengandung dan belum ada persetujuan untuk menikah sehingga sepakat untuk menggugurkan atau aborsi,” kata AKP Jupri Natsir.

Sebelum melakukan tindakan aborsi, kedua tersangka menghubungi laki-laki berinisial SG (33), yang mengklaim diri sebagai seorang apoteker penyedia obat.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Instagram @polrestabes_makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x