Polres Gowa Amankan Pengedar Uang Palsu, Pelaku Ternyata Belajar dari Youtube

- 8 Oktober 2021, 18:53 WIB
Pengedar uang palsu di Gowa
Pengedar uang palsu di Gowa /@polres_gowa/Instagram

GowaPos.com – Polisi Resort (Polres) Gowa Sulawesi Selatan menggelar jumpa pers terkait kasus pengedaran uang palsu di Kabupaten Gowa, di kantor Polres Gowa, pada 8 Oktober 2021.

Pelaku pengedar uang palsu tersebut berinisal HH (28) dan berasal dari Provinsi Riau.

HH dilaporkan pemilik BRILink di kawasan kecamatan Pattalasang, setelah mencurigai uang yang ditransfer ke rekening pelaku sendiri sebanyak satu juta Rupiah.

Baca Juga: Justin Bieber Rilis Video Klip Terbaru Bertajuk Ghost, Penuh Emosi yang Mendalam

Setelah diteliti dan diperiksa, ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu. Pemilik BRILink pun mengamankan sekaligus melaporkannya ke pihak kepolisian.

Penangkapan HH terjadi pada Minggu, 26 September 2021, pukul 22.30 WITA oleh Polres Gowa.

Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Gowa berdasarkan hasil interogasi, aksi pencetakan uang palsu tersebut dilakukan di rumah kost rekannya yang berada di wilayah Kota Makassar pada Kamis, 23 September 2021, sekitar pukul 19.00 WITA.

Aksi tersebut dilakukan setelah sang pelaku melihat cara mencetak uang palsu melalui tayangan Youtube.

Baca Juga: Cara Minum Kopi yang Baik ala dr Zaidul Akbar, Tak Perlu Diseduh Pakai Gula Pasir

Setelah mengetahui caranya, barulah pelaku membeli printer dan kertas HVS untuk memulai aksi pencetakan uang palsu itu.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x