Pasangan Mesum Oknum Mahasiswa dan Pelajar SMK Terjaring Operasi Yustisi Dinsos Makassar

30 November 2021, 13:53 WIB
Tim gabungan operasi yustisi melakukan penertiban di salah satu wisma . /Instagram @humas_dinsos.makassarkota/

GowaPos.Com – Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar menggelar operasi yustisi penertiban wanita tuna susila (WTS) dan waria.

Demi mengurangi berbagai perilaku menyimpang jelang tahun baru, Dinsos Makassar menggelar operasi yustisi penertiban WTS dan waria di berbagai titik di kota Makassar.

Operasi yustisi tersebut dijalankan oleh tim gabungan antara Dinsos kota Makassar, Satpol PP dan Polrestabes Makassar.

Baca Juga: 15 Warga Gowa Terjaring dalam Operasi Yustisi Karena tidak Gunakan Masker

Tim gabungan yang turun sejak tanggal 29 hingga 30 November 2021, dipimpin oleh Kabid Rehsos Eldi Indra Malka bersama Kasie Rehabilitasi Suhartiny.

Dalam kurun waktu dua hari, tim menertibkan 12 orang di antaranya 7 pasangan mesum yang bukan suami istri, 4 orang perempuan dan 1 laki-laki tanpa pasangan.

Mereka semua terjaring di berbagai wisma yang ada di kota Makassar.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, IDI: Jangan Merasa Punya Privilese

Dari keterangan 12 orang tersebut, ternyata didominasi oleh oknum mahasiswa dan pelajar SMK yang masih di bawah umur.

Bahkan salah satu oknum mahasiswa yang dimintai keterangannya oleh tim gabungan, sempat melakukan pembelaan.

Ia berasal dari Maccopa, kabupaten Maros. Saat diamankan tim di posko terpadu Dinsos, dirinya mengaku hanya singgah sebentar ke wisma tempat tim operasi yustisi menemukannya.

Baca Juga: Dinsos Makassar Serahkan Bantuan Korban Banjir di Manggala, Warga Memilih Mengungsi ke Masjid

“Hujan ki’ tadi pak, jadi kami singgah berteduh. Kebetulan ada wisma jadi sekalian kami istirahat di dalam,” kata salah satu oknum mahasiswa, seperti dikutip GowaPos.Com di Instagram Dinsos kota Makassar @humas_dinsos.makassarkota.

Plt Kadis Sosial kota Makassar H. Muhyiddin Mustakim sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh tim, agar menghubungi keluarga para oknum hasil penertiban tersebut.

Baca Juga: Tim Kumal Dinsos Makassar Lakukan Operasi Penertiban dan Pembinaan, Tiga Waria Diamankan

“Pak Kadis sudah sampaikan ke kami, supaya tidak serta merta melepas mereka. Mereka harus menghadirkan salah satu dari keluarga terdekatnya, orang tua, saudara, sepupu dan tante atau paman. Pastinya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) di mana nama yang bersangkutan tercantum di dalamnya,” tutur Kabid Rehsos Eldi Indra Malka.***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: Instagram/@humas_dinsos.makassarkota.

Tags

Terkini

Terpopuler