GowaPos.Com - Tim 02 Unit Turjawali Samapta menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan pada masyarakat secara khusus pengguna jalan dengan operasi yustisi.
Operasi Yustisi yang dipimpin Kasubnit Tim 2 Turjawali Aiptu Rahman Karim tersebut dilaksanakan dengan simpatik dengan harapan pesan yang akan disampaikan bisa diterima dan dilakukan oleh masyarakat.
Harapan dalam operasi yang digelar pagi tadi pada 30 Nopember 2021 di Jalan KH.Wahid Hasyim (depan istana Balla Lompo) Kabupaten Gowa agar seluruh pengguna jalan dalam saat melakukan aktivitas wajib menggunakan masker.
Baca Juga: Polres Gowa Gelar Razia Prokes, Jaring Puluhan Pelanggar tak Gunakan Masker
Penggunaan masker merupakan hal yang paling utama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid- 19 bila masyarakat tak peduli atau tidak disiplin dalam penggunaan masker maka harapan untuk menghentikan wajib penyebaran covid-19 ini tidak akan berhasil, ujar Aiptu Rahman Karim
Dalam kegiatan operasi yustisi pagi tadi sebagian masyarakat masih lalai.
dimana sebanyak 15 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 khususnya dalam penggunaan masker.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Buruk, Bhabinkamtibmas Polres Gowa Himbau Warga Hati-hati Bekerja di Sawah
Terhadap para pelanggar diberikan masker secara gratis dan kembali mengingatkan agar hal tersebut tidak kembali terjadi.
"Peran serta seluruh masyarakat dalam meningkatkan kedisiplinan pada protokol kesehatan sangat kita harapkan agar lagi penyebaran covid 19 di kabupaten Gowa dapat kita minimalisir," pungkas
Aiptu Rahman Karim. ***