Bela Senior yang Dilecehkan Security Kampus, Seorang Mahasiswa Ditikam Badik Dua Kali

5 Mei 2023, 19:13 WIB
Nampak Kapolrestabes Makassar menjenguk mahasiswa yang menjadi korban penikaman security kampus UIM Makassar. /polrestabes makassar/

GOWAPOS - Gegara membela seniornya yang dilecehtkan, seorang mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM) ditikam seorang security di kampus tersebut.

Mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka tikaman di tangan dan di dada kanan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Mei 2023 malam.

Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mukhammad Ngajib langsung menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.

Baca Juga: Sinopsis IMLIE Hari Ini, 5 Mei 2023: Imlie Balas Dendam pada Aryan, Imlie Pingsan Bersihkan Mobil

Kedatangan Kapolrestabes Makassar, selain dari rasa peduli terhadap korban, juga mencegah adanya niatan balas dendam dari rekan-rekan korban terhadap pelaku pelaku penganiayaan.

Kombes Pol. Mukhammad Ngajib mengatakan selain melihat kondisi korban, juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta rekan-rekannya untuk menyerahkan masalah ini pada pihak yang berwajib.

Apalagi pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan berjanji akan memproses kasus ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pertalite dan LPG Alami Kenaikan Pemakaian Tertinggi Selama Ramadhan dan Idul Fitri di Wilayah Sulawesi

"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apalagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasinya," tengas MMukhammad Ngajib.

Diketahui peristiwa tersebut berawal dari oknum security bernama Sudirman (26) yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22). Ini terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.

Karena tidak terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.

Baca Juga: Penobatan Raja Charles III Bakal Digelar, 7000 Personel Angkatan Bersenjata Inggris Disiapkan

"Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku yang saat itu dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas Perwira Tiga Melati ini.

Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes Mmakassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun lamanya.***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polrestabes Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler